Berita Terkini

Wujudkan “Good Governance” KPU Bali Mantapkan Sistem Pengendalian Intern

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Diklat Penilaian Resiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali (24/3/15).

Acara yang dilaksanakan sebagai upaya membangun kesadaran serta menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang SPIP tersebut diikuti oleh 36 orang peserta dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dan menghadirkan tiga orang narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Bali.

Diklat yang berlangsung selama empat hari tersebut bertempat di Werdhapura Village Center Sanur dibuka oleh Sekretaris Jenderal KPU RI yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI didampingi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Ketua serta Sekretaris KPU Provinsi Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan dalam rangka terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance) sangat dipandang perlu untuk menerapkan SPIP pada setiap lembaga khususnya di Sekretariat KPU. Raka Sandi juga mengingatkan, dalam melaksanakan SPIP secara utuh, kita harus bisa memahami penilaian resiko sehingga pengawasan atau kontrol eksternal maupun internal dapat berjalan dengan baik. (bay)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8,462 kali